Pages

November 16, 2012

Isu Kesehatan SJSN

Hai, blogger! It should be free-day and looong weekend, tapi beberapa jam lagi bakal Pharmacious sampai hari Minggu. Liburku bermanfaat juga haha :3 Ohya, aku udah selesai UAS nih, jangan ditanya deh gimanaaa masih roaming banget-bangetan huhu. Langsung aja deh, posting kali ini untuk tugas magang BEM minggu terakhir tentang Isu Kesehatan SJSN.



ISU KESEHATAN SJSN

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah sebuah sistem Jaminan sosial yang diberlakukan di Indonesia. Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara Republik Indonesia guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera. SJSN memiliki tiga asas, yaitu: asas manfaat, asas kemanusiaan, dan asas keadilan sosial.
Dasar Hukum SJSN adalah:
  1. UUD 1945 dan perubahannya tahun 2002, pasal 5, pasal 20, pasal 28, pasal 34.
  2. Deklarasi HAM PBB atau Universal Declaration of Human Rights tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952.
  3. TAP MPR RI no X/MPR/2001 yang menugaskan kepada presiden RI untuk membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  4. UU No.40 tahun 2004 tentang SJSN
Menindaklanjuti undang-undang mengenai SJSN, disahkan UU no. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ada 7 pasal Undang-undang SJSN yang mendelegasikan pengaturan lebih lanjut dengan peraturan Presiden yaitu pasal 13 ayat (2), pasal 21 ayat (4), pasal 22 ayat (3), pasal 23 ayat (5), pasal 26, pasal 27 ayat (5) dan pasal 28 ayat (2).
Dalam undang-undang tersebut, bagaimana jaminan kesehatan tersebut dilaksanakan, tidak banyak dijelaskan. Penyedia layanan kesehatan akan berperan sebagai ujung tombak pelaksanaan jaminan kesehatan. Prinsip dari pelaksanaan SJSN antara lain : asuransi, kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, keberhati-hatian, akuntabilitas dan probabilitas, kepesertaan bersifat wajib, dan dana amanat dan hasil pengelolaan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya kepentingan peserta.
Pelaksanaan SJSN merupakan kelanjutan dari sistem jaminan kesehatan masyarakat yang sudah dibuat pemerintah. Hanya saja, pengelolaan SJSN lebih sistematis di seluruh Indonesia. Banyak pihak yang mengharapkan SJSN segera diimplementasikan, namun masih ada kendala yg dipikirkan, yaitu kendala utama pelaksanaan UU 40/2004 tentang SJSN, yakni pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Empat BUMN yang diharapkan menjadi cikal bakal BPJS, yakni PT Jamsostek, Askes, Asabri, dan Taspen, justru menjadi batu sandungan untuk melaksanakan SJSN secara maksimal. Masing-masing BUMN memiliki keinginan berjalan sendiri-sendiri, sehingga tidak menginginkan BPJS tunggal. Namun, DPR terus mendorong konsep BPJS tunggal. BPJS tunggal memiliki lebih banyak kelebihan, terutama dalam hal proses, prosedur, dan mekanisme pelayanan kepada peserta. Selain itu, program jaminan sosial akan berada dalam satu koordinasi, dana yang terkumpul lebih besar, sementara biaya operasional lebih efisien.
SJSN diyakini mampu menjangkau seluruh rakyat dalam waktu maksimal 5 tahun. Pada tahun pertama, SJSN diharapkan melayani sekitar 140 juta penduduk, terdiri dari kelompok masyarakat miskin, PNS, TNI, Polri, dan pensiunan berserta keluarga, serta pegawai swasta dan keluarga yang telah mengikuti asuransi yang dikelola swasta. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengamanatkan penyelenggaraan 5 program jaminan, yaitu: jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian. Dari kelima program jaminan yang wajib menjadi prioritas SJSN adalah Jaminan Kesehatan. Sampai saat ini, cakupan kepesertaan program jaminan kesehatan baru mencapai 50% dari jumlah penduduk.
Kemampuan produksi farmasi dalam mendukung pelaksanaan SJSN dinyatakan dengan banyaknya industri farmasi yang ada di Indonesia saat ini yang telah mampu memenuhi 90 persen kebutuhan pasar farmasi dalam negeri. Hal ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan karena produksi tersebut didominasi oleh produk lokal. Menurut data Kementerian Kesehatan, saat ini ada sekitar 236 industri farmasi yang memenuhi kebutuhan obat di Tanah Air. Nilai pasar farmasi di Indonesia sekitar Rp 44 triliun dengan Rp 4,4 triliun (10 persen) merupakan obat generik.
Dengan akan dilaksanakannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan, kebutuhan obat-obatan di Tanah Air, khususnya obat generik, dipastikan bakal meningkat. Penerapan sistem pembiayaan kesehatan dan target cakupan semesta obat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di bidang kesehatan mulai 1 Januari 2014, membuat target pasar obat publik meningkat hampir tiga kali lipat untuk memenuhi kebutuhan 240 juta penduduk. OGB akan meningkat karena Jaminan Sosial bidang kesehatan ini adalah program dari Pemerintah. Maka, pasti diutamakan OGB  yang dipergunakan, sebab Obat Generik Berlogo juga adalah program Pemerintah.
Jadi, sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus segera diimplementasikan. Kendala utama pelaksanaan UU 40/2004 tentang SJSN, yakni pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), harus direspons Presiden SBY agar pemberian jaminan sosial bagi seluruh rakyat bisa secepatnya dimulai.

November 08, 2012

01:39

Sometimes a person came to you, just to fix you. Not to be yours.

@DiantiKarin

October 23, 2012

23:02

If I can't get you up, I'm going to fall with you.
@DiantiKarin

October 22, 2012

Pergerakan Mahasiswa Nasional

Hai! Aku habis ikut acara #BSL2 nih yang diselenggarain sama BEM KM UGM 2012. Banyak banget cerita sama ilmu yang aku dapet disana, nanti aku share disini yak!
Kalo postingan sekarang sih masih untuk tugas magang BEM KMFA UGM minggu ketiga, topiknya tentang Pergerakan Mahasiswa Nasional. Selamat membaca! :)


Pergerakan Mahasiswa Nasional

Mahasiswa merupakan salah satu elemen penting dalam setiap episode panjang perjalanan perjuangan bangsa ini. Hal ini tentu saja sangat beralasan mengingat bagaimana pentingnya peran mahasiswa yang selalu menjadi aktor perubahan dalam setiap momen - momen bersejarah di Indonesia.
Sejarah mencatat beberapa gerakan mahasiswa yang dianggap mengubah  nasib bangsa dan dinilai sebagai perjuangan yang sangat monumental, dari mulai munculnya Kebangkitan Nasional hingga Tragedi 1998, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan.
Berikut ini adalah peran mahasiswa dalam memajukan peradaban bangsa ini dari masa Penjajahan Belanda, Masa Penjajahan Jepang, Masa Pemberontakan PKI, Masa Orde Lama, hingga Masa Orde Baru:
1.  Tahun 1908, melahirkan Boedi Oetomo.
2.  Tahun 1928, melahirkan Soempah Pemoeda.
3.  Tahun 1945, melahirkan Gerakan Mahasiswa 45.
4.  Tahun 1966, melahirkan Angkatan 66 Orde Baru.
5. Tahun 1974, melahirkan gerakan anti modal asing Jepang yang     disebut Malari 74.
6. Tahun 1978 melahirkan gerakan perlawanan terhadap Soeharto     langsung disebut  Gema77/78.
7. Tahun 1998, melahirkan Gerakan Mahasiswa 98 yang menumbangkan Rezim Soeharto Orde Baru.

Tahun 1908
Pada masa itu, mahasiswa-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA mendirikan sebuah wadah pergerakan pertama di Indonesia yang bernama Boedi Oetomo, dimana organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908.
Wadah ini merupakan bentuk sikap kritis mahasiswa tersebut terhadap sistem kolonialisme Belanda yang menurut mereka sudah selayaknya dilawan dan rakyat harus dibebaskan dari bentuk penguasaan terhadap sumber daya alam yang dilakukan oleh penjajah terhadap bangsa ini, walaupun terkesan gerakan yang mereka lakukan masih menunjukkan sifat primordialisme Jawa.
Selain itu, pada tahun 1908 ini juga, mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi di Belanda yaitu Drs. Mhd. Hatta mendirikan organisasi Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging pada tahun 1922. Organisasi ini awalnya merupakan suatu wadah kelompok diskusi mahasiswa yang kemudian orientasi pergerakannya lebih jelas dalam hal politik.

Tahun 1928
    Sejarah berlanjut pada periode berikutnya di tahun 1928. Pada awalnya, mahasiswa di Surabaya yang bernama Soetomo pada tanggal 19 oktober 1924 mendirikan Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club). Di tempat yang berbeda, oleh Soekarno dan kawan - kawannya dari Sekoleah Tinggi Teknik (ITB) di Bandung beriniisiatif untuk mendirikan Kelompok Studi Umum (Algemeene Studi Club) pada tanggal 11 Juli 1925.
Pembentukan kedua kelompok diskusi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap perkembangan pergerakan politik mahasiswa yang semakin tumpul pada masa itu.
Kemudian pada tahun 1926, terbentuklah organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan organisasi yang berusaha untuk menghimpun seluruh mahasiswa di Indonesia dan lebih menyuarakan yang namanya wawasan kebangsaan dalam diri mahasiswa. 
Hal tersebut lah yang kemudian mereka realisasikan dengan menyelenggarakan sebuah kongres paling bersejarah dalam dunia kepemudaan mahasiswa di tanah air. Yaitu Kongres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928 yang kemudian menghasilkan sumpah pemuda yang sangat bersejarah tersebut.

Tahun 1945
Periode ini merupakan periode yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia, peran pemuda mahasiswa juga tidak lepas dan terlihat sangat vital dalam mewujudkan suatu misi besar bangsa Indonesia pada saat itu yaitu melepaskan diri dari belenggu pejajahan atau merebut kemerdekaan. Kondisi pergerakan mahasiswa pada saat itu tidak semudah pada periode - perode sebelumnya. 
Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik, dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.
Pada tahun ini juga tercatat salah satu peristiwa bersejarah, yaitu peristiwa Rangasdengklok, yang melibatkan mahasiswa-mahasiswa yang terdiri dari Soekarni dan Chairul Saleh yang akhirnya terpaksa menculik tokoh proklamator –Soekarno dan Moh. Hatta– sampai ke Rengasdengklok agar lebih memberikan tekanan kepada mereka untuk lebih cepat dalam memproklamasikan kemerdekaan.

Tahun 1966
   Pada masa setelah kemerdekaan, mulai bermunculan secara bersamaan organisasi - organisasi mahasiswa di berbagai kampus. Berawal dari munculnya organisasi mahasiswa yang dibentuk oleh beberapa mahasiswa di Sekolah Tinggi Islam (STI) di Yogyakarta, yang dimotori oleh Lafran Pane dengan mendirikan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada tanggal 5 Februari 1947.
Organisasi ini dibentuk sebagai wadah pergerakan mahasiswa yang dilatarbelakangi oleh 4 faktor utama yang meliputi Situasi Dunia Internasional, Situasi NKRI, Kondisi Mikrobiologis Ummat Islam di Indonesia, Kondisi Perguruan Tinggi dan Dunia Kemahasiswaan. Selain itu pada tahun yang sama, dibentuk pulalah Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang didirikan melalui kongres mahasiswa di Malang.
Lalu pada waktu yang berikutnya didirikan juga organisasi - organisasi mahasiswa yang lain seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berhaluan pada ideologi Marhaenisme Soekarno, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GAMSOS) yang lebih cenderung ke ideologi Sosialisme Marxist, dan Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) yang lebih berpandangan komunisme sehingga cenderung lebih dekat dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).

Tahun 1974
Periode ini sangat berbeda sekali dengan periode sebelumnya di tahun 1966, dimana pada masa pergerakan mahasiswa tahun 1966 mahasiswa melakukan afiliasi dengan pihak militer dalam menumpas PKI. Pada periode 1974 ini, mahasiswa justru berkonfrontasi dengan pihak militer yang mereka anggap telah menjadi alat penindas bagi rakyat. Gelombang perlawanan bermula sejak dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap meneyengsarakan rakyat.
Selain itu, isu pemberantasan korupsi juga dengan lantang digalakkan oleh mahasiswa yang mendesak agar pemerintah lebih tegas dalam menjerat koruptor yang terdiri dari pejabat - pejabat pemerintahan saat itu. Melalui pergerakan inilah muncul suatu gerakan yang disebut "Mahasiswa Menggugat" yang dimotori oleh Arif Budiman dan Hariman Siregar yang menyuarakan isu korupsi dan kenaikan BBM. Menyusul pergerakan mahasiswa yang terus meluas, secara inisisatif mahasiswa membentuk Komite Anti Korupsi (KAK) yang diketuai oleh Wilopo.
Namun ketika kebusukan - kebusukan rezim pemerintahan orde baru terus mencuat di permukaan, dengan serta merta pemerintah melakukan berbagai rekayasa politik guna meredam protes massa dan mempertahankan status quo, terlebih menjelang pemilu tahun 1971.
Periode NKK/BKK
Pada masa inilah pergerakan mahasiswa mulai dimatikan peran dan fungsinya oleh pemerintah, yaitu sejak terpilihnya Soeharto untuk yang ketiga kalinya melalui Pemilihan Umum. Maka guna meredam sikap ktiris mahasiswa terhadap pemerintah dan untuk mempertahankan status quo pemerintahan maka dikeluarkanlah Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) melalui SK No.0156/U/1978. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim.
Menyusul diadakannya konsep NKK tersebut maka pemerintah melakukan tindakan pembekuan terhadap beberapa organisasi Dewan Mahasiswa di beberapa kampus di Indonesia yang kemudian diganti dengan membentuk struktur organisasi baru yang disebut Badan Koordinasi Kampus (BKK).

Tahun 1978
Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. 
Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.
Sehingga praktis, kondisi kehidupan mahasiswa dalam melakukan pergerakan politik menjadi lumpuh. Yang kemudian akhirnya menyebabkan mahasiswa hanya fokus ke urusan akademis dan menjadi apatis. Terlebih lagi dengan munculnya beberapa organisasi kemasyarakatan yang pada saat itu justru menjadi alat kepentingan politik pemerintah. Sehingga tidak heran pada saat itu kondisi rezim semakin kuat dan tegak.

Tahun 1998
Namun pengekangan terhadap mahasiswa melalui NKK/BKK tidak bertahan lama. Gejolak krisis moneter di seluruh dunia telah membuat kondisi perekonomian di Indonesia terguncang hebat. Hal tersebut ditandai dengan menaiknya angka tukar rupiah terhadap dolar yang menembus Rp 17.000/Dolar.
Pada tahun inilah demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa pun semakin merebak dan meluas. Di Jakarta sendiri, ribuan mahasiswa telah berhasil menduduki gedung MPR/DPR RI pada tanggal 19 Mei 1998. Atas berbagai tekanan yang terjadi itulah akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 pukul 09.00, presiden RI pada saat itu, yaitu Soeharto resmi mengundurkan diri, dan kemudian menyerahkan jabatannya ke wakil presidennya yaitu Prof. BJ Habibie, dan lahirlah reformasi.

Mahasiwa juga mempunyai peran yang sangat penting sebgai Agent Of Change, Social Control dan Iron Stock. Peran yang pertama sebagai Agent Of Change adalah mahasiswa berperan dalam merancang, melaksanakan, dan  merealisasikan setiap perubahan- perubahan menuju kearah yang lebih baik. Mahasiswa di harapkan mampu menjadi penyambung lidah rakyat terhadap pembuat kebijakan dan penerjemah lapangan terhadap setiap kebijakan dari pembuat kebijakan. Peran yang kedua sebagai Social Control adalah mahasiswa harus memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual dengan berperan sesuai dengan bidang keilmuan masing- masing. Mahasiswa diharapkan mampu memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Peran yang ketiga adalah Iron Stock, dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan yang mampu menjunjung Tri Dharma Perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Namun pola yang diambil gerakan mahasiswa cenderung frontal dan tidak memunculkan pola-pola yang lebih elegan. Ada kesan dalam mahasiswa bahwa bila tidak melakukan aksi turun ke jalan, demonstrasi, dan mimbar bebas, maka suara mereka tidak akan didengar oleh pemerintah. Pola extra parliamentary menjadi pilihan yang paling disukai oleh mahasiswa. Mahasiswa perlu menyusun kembali landasan bagi pergerakannya. Gerakan mahasiswa jangan hanya menjadi suatu nuansa yang simbolik, tetapi harus bisa menjadi suatu gerakan
yang bermanfaat bagi tiga unsur, yaitu :
1. Gerakan mahasiswa bermanfaat bagi bangsa dan negara,
2. Gerakan mahasiswa bermanfat bagi masyarakat,
3. Gerakan mahasiswa bermanfaat bagi dirinya.
  HIDUP MAHASISWA INDONESIA!
dari berbagai sumber

October 21, 2012

20:00

Pada reaksi kimia, ketika ada ikatan yang terputus, akan ada ikatan yang terbentuk.

Kinetika Reaksi, Kimia Farmasi Dasar.

October 17, 2012

Pergerakan Mahasiswa UGM

Hai kita ketemu lagi!
Posting kali ini masih dalam rangka tugas magang BEM KMFA, tapi untuk yang minggu kedua. Topiknya adalah Pergerakan Mahasiswa UGM. Langsung dibaca aja ya di bawah sini :)



Pergerakan Mahasiswa UGM

Pergerakan mahasiswa UGM mempunyai alur cerita yang begitu panjang. Para aktivis UGM masa lalu telah mengubah peradaban mahasiswa Indonesia masa kini. Sejarah pergerakan mahasiswa UGM dimulai pada awal tahun 1990 sebagai reaksi penolakan atas dicabutnya  kebijakan NKK/BKK oleh Fuad Hasan, Mendikbud saat itu. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri dan bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga tidak mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa (DEMA) di UGM tahun 1991 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen. Jadi dapat dikatakan UGM sebagai pelopor pergerakan organisasi mahasiswa yang bebas dari pengaruh birokrasi kampus dan negara.
Pada saat itu kehadiran DEMA dikatakan cukup radikal sehingga pemerintah merasa terancam, maka secara paksa pemerintah menggantinya dengan Senat Mahasiswa (SEMA). Pada 1978 terjadi demontrasi besar-besaran menolak pemilihan kembali Soeharto sebagai presiden. Pasca peristiwa tersebut, pemerintah memberlakukan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Hal itu tidak membuat pergerakan mahasiswa menjadi terhenti. Pada tahun 1980 pemerintah Orde Baru memberlakukan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). BKK menggantikan DEMA yang diketuai oleh Pembantu Rektor III Bagian Kemahasiswaan. Sementara itu, mahasiswa dikonsentrasikan di tingkat fakultas di bawah Senat Mahasiswa (SEMA) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) tingkat fakultas tanpa adanya pola koordinasi dan komunikasi di tingkat universitas. Pada kurun waktu 1987 – 1989, BKK diganti menjadi Forum Komunikasi SEMA BPM se-UGM. Kemudian pada kurun waktu 1989 – 1990 setelah diadakannya pemilu SEMA BPM, keberadaan Forum Komunikasi SEMA BPM diperluas dengan merangkul Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Selanjutnya, berkembang lagi menjadi Forum Komunikasi Kegiatan Mahasiswa (FKM) yang disahkan dengan SK Rektor.
Seiring waktu FKM diganti menjadi kembali menjadi Senat Mahasiswa (SM) pada Kongres I SM UGM tahun 1990. Tahun 1992 dilaksanakan Kongres II SM UGM yang merupakan tonggak lahirnya Keluarga Mahasiswa (KM) UGM. Hal tersebut tidak berjalan dengan mulus, namun banyak dilakukan perbaikan salah satunya dengan memposisikan Senat Mahasiswa sebagai Lembaga Legislatif, Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai Lembaga Eksekutif, dan Kongres sebagai Forum Pemegang Kedaulatan Tertinggi mahasiswa UGM. Kongres IV SM UGM yang diselenggarakan pada 1994 menetapkan adanya pemisahan UKM dari KM UGM. Sejak saat itu, UKM menjadi entitas tersendiri yang bertanggung jawab langsung pada rektorat. Dalam kongres tersebut juga sebagian besar peserta melontarkan ide untuk menghidupkan kembali DEMA sebagai pengganti KM UGM. Menurut mereka independensi DEMA lebih menjanjikan daripada KM UGM. Tapi akhirnya bentuk KM UGM tetap dipertahankan dengan melakukan berbagai pengembangan dan penyempurnaan. Selanjutnya, ditetapkan juga bahwa BEM UGM sebagai Lembaga Eksekutif yang bertanggung jawab pada Kongres.
Peran mahasiswa UGM dalam pergerakan nasional sangat banyak. Salah satu mahasiswa Fakultas Filsafat UGM bernama Andi Munajat menciptakan lagu berjudul Darah Juang. Lagu ini dikerjakan bersama John Sonny Tobing, Ketua KM UGM pertama, yang merupakan mahasiswa Fakultas Filsafat UGM tahun 1990. Konon ceritanya lagu ini adalah lagu perjuangan mahasiswa Indonesia yang lahir pada masa tumbangnya orde baru atau lahirnya reformasi. Lagu ini sekarang sering dinyanyikan mahasiswa-mahasiswa, tak hanya di Yogyakarta, tapi juga di kota-kota lain. Seorang aktivis alumni Fakultas Hukum bernama Prof. Dr. Koesnadi Hardjasoemantri juga memiliki peran yang sangat penting dalam pergerakan mahasiswa UGM masa itu. Beliau adalah salah satu pelopor diadakannya KKN (Kuliah Kerja Nyata).
Kita sebagai generasi masa depan harus bisa meneruskan perjuangan generasi sebelumnya yang telah melakukan banyak perubahan untuk kampus bahkan untuk negeri kita tercinta. Marilah segala aktivitas di dalam gerakan organisasi mahasiswa yang kita tekuni murni didasarkan pada keinginan untuk melakukan perubahan kondisi yang lebih baik, jangan hanya sekadar sebagai batu loncatan meraih kekuasaan atau kedekatan politik dengan pusat kekuasaan saja. Masa depan rakyat, bangsa dan negara yang adil, makmur, dan sejahtera ada di tangan kita.
Hidup Mahasiswa Gadjah Mada!

dari berbagai sumber