Hai! Aku habis ikut acara #BSL2 nih yang diselenggarain sama BEM KM UGM 2012. Banyak banget cerita sama i
lmu yang aku dapet disana, nanti aku share disini yak!
Kalo postingan sekarang sih masih untuk tugas magang BEM KMFA UGM minggu ketiga, topiknya tentang Pergerakan Mahasiswa Nasional. Selamat membaca! :)
Pergerakan Mahasiswa Nasional
Mahasiswa merupakan
salah satu elemen penting dalam setiap episode panjang perjalanan perjuangan bangsa
ini. Hal ini tentu saja sangat beralasan mengingat bagaimana pentingnya peran
mahasiswa yang selalu menjadi aktor perubahan dalam setiap momen - momen
bersejarah di Indonesia.
Sejarah mencatat beberapa gerakan mahasiswa
yang dianggap mengubah nasib bangsa dan
dinilai sebagai perjuangan yang sangat monumental, dari mulai munculnya Kebangkitan Nasional hingga
Tragedi 1998, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan.
Berikut ini adalah peran
mahasiswa dalam memajukan peradaban bangsa ini dari masa Penjajahan Belanda,
Masa Penjajahan Jepang, Masa Pemberontakan PKI, Masa Orde Lama, hingga Masa
Orde Baru:
1. Tahun 1908, melahirkan Boedi Oetomo.
2. Tahun 1928, melahirkan Soempah
Pemoeda.
3. Tahun 1945, melahirkan Gerakan
Mahasiswa 45.
4. Tahun 1966, melahirkan Angkatan 66
Orde Baru.
5. Tahun 1974, melahirkan gerakan anti
modal asing Jepang yang disebut Malari 74.
6. Tahun 1978 melahirkan gerakan perlawanan
terhadap Soeharto langsung disebut Gema77/78.
7. Tahun 1998, melahirkan Gerakan
Mahasiswa 98 yang menumbangkan Rezim Soeharto Orde Baru.
Tahun 1908
Pada masa itu, mahasiswa-mahasiswa
dari lembaga pendidikan STOVIA mendirikan sebuah wadah pergerakan pertama di
Indonesia yang bernama Boedi Oetomo, dimana organisasi ini didirikan di Jakarta
pada tanggal 20 Mei 1908.
Wadah ini merupakan
bentuk sikap kritis mahasiswa tersebut terhadap sistem kolonialisme Belanda
yang menurut mereka sudah selayaknya dilawan dan rakyat harus dibebaskan dari
bentuk penguasaan terhadap sumber daya alam yang dilakukan oleh penjajah
terhadap bangsa ini, walaupun terkesan gerakan yang mereka lakukan masih
menunjukkan sifat primordialisme Jawa.
Selain itu, pada tahun
1908 ini juga, mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di perguruan
tinggi di Belanda yaitu Drs. Mhd. Hatta mendirikan organisasi Indische
Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging pada
tahun 1922. Organisasi ini awalnya merupakan suatu wadah kelompok diskusi
mahasiswa yang kemudian orientasi pergerakannya lebih jelas dalam hal politik.
Tahun
1928
Sejarah
berlanjut pada periode berikutnya di tahun 1928. Pada awalnya, mahasiswa di
Surabaya yang bernama Soetomo pada tanggal 19 oktober 1924 mendirikan Kelompok
Studi Indonesia (Indonesische Studie-club). Di tempat yang berbeda, oleh
Soekarno dan kawan - kawannya dari Sekoleah Tinggi Teknik (ITB) di Bandung
beriniisiatif untuk mendirikan Kelompok Studi Umum (Algemeene Studi Club) pada
tanggal 11 Juli 1925.
Pembentukan kedua
kelompok diskusi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap perkembangan
pergerakan politik mahasiswa yang semakin tumpul pada masa itu.
Kemudian pada tahun 1926, terbentuklah organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar
Indonesia (PPPI) yang merupakan organisasi yang berusaha untuk menghimpun
seluruh mahasiswa di Indonesia dan lebih menyuarakan yang namanya wawasan
kebangsaan dalam diri mahasiswa.
Hal tersebut lah yang
kemudian mereka realisasikan dengan menyelenggarakan sebuah kongres paling
bersejarah dalam dunia kepemudaan mahasiswa di tanah air. Yaitu Kongres Pemuda
II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928 yang kemudian
menghasilkan sumpah pemuda yang sangat bersejarah tersebut.
Tahun 1945
Periode ini merupakan periode
yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia, peran pemuda mahasiswa juga
tidak lepas dan terlihat sangat vital dalam mewujudkan suatu misi besar bangsa
Indonesia pada saat itu yaitu melepaskan diri dari belenggu pejajahan atau
merebut kemerdekaan. Kondisi pergerakan mahasiswa pada saat itu tidak semudah
pada periode - perode sebelumnya.
Secara umum kondisi
pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih
represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan
pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik, dan hal ini ditindak
lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk
partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang
mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.
Pada tahun ini juga
tercatat salah satu peristiwa bersejarah, yaitu peristiwa Rangasdengklok, yang
melibatkan mahasiswa-mahasiswa yang terdiri dari Soekarni dan Chairul Saleh yang
akhirnya terpaksa menculik tokoh proklamator –Soekarno dan Moh. Hatta– sampai
ke Rengasdengklok agar lebih memberikan tekanan kepada mereka untuk lebih cepat
dalam memproklamasikan kemerdekaan.
Tahun
1966
Pada masa
setelah kemerdekaan, mulai bermunculan secara bersamaan organisasi - organisasi
mahasiswa di berbagai kampus. Berawal dari munculnya organisasi mahasiswa yang
dibentuk oleh beberapa mahasiswa di Sekolah Tinggi Islam (STI) di Yogyakarta,
yang dimotori oleh Lafran Pane dengan mendirikan organisasi Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) pada tanggal 5 Februari 1947.
Organisasi ini dibentuk
sebagai wadah pergerakan mahasiswa yang dilatarbelakangi oleh 4 faktor utama
yang meliputi Situasi Dunia Internasional, Situasi NKRI, Kondisi Mikrobiologis
Ummat Islam di Indonesia, Kondisi Perguruan Tinggi dan Dunia Kemahasiswaan.
Selain itu pada tahun yang sama, dibentuk pulalah Perserikatan Perhimpunan
Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang didirikan melalui kongres mahasiswa di Malang.
Lalu pada waktu yang
berikutnya didirikan juga organisasi - organisasi mahasiswa yang lain seperti
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berhaluan pada ideologi
Marhaenisme Soekarno, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GAMSOS) yang lebih
cenderung ke ideologi Sosialisme Marxist, dan Concentrasi Gerakan Mahasiswa
Indonesia (CGMI) yang lebih berpandangan komunisme sehingga cenderung lebih
dekat dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).
Tahun 1974
Periode ini sangat
berbeda sekali dengan periode sebelumnya di tahun 1966, dimana pada masa
pergerakan mahasiswa tahun 1966 mahasiswa melakukan afiliasi dengan pihak
militer dalam menumpas PKI. Pada periode 1974 ini, mahasiswa justru
berkonfrontasi dengan pihak militer yang mereka anggap telah menjadi alat
penindas bagi rakyat. Gelombang perlawanan bermula sejak dinaikkannya harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap meneyengsarakan rakyat.
Selain itu, isu
pemberantasan korupsi juga dengan lantang digalakkan oleh mahasiswa yang
mendesak agar pemerintah lebih tegas dalam menjerat koruptor yang terdiri dari
pejabat - pejabat pemerintahan saat itu. Melalui pergerakan inilah muncul suatu
gerakan yang disebut "Mahasiswa Menggugat" yang dimotori oleh Arif
Budiman dan Hariman Siregar yang menyuarakan isu korupsi dan kenaikan BBM.
Menyusul pergerakan mahasiswa yang terus meluas, secara inisisatif mahasiswa
membentuk Komite Anti Korupsi (KAK) yang diketuai oleh Wilopo.
Namun ketika kebusukan
- kebusukan rezim pemerintahan orde baru terus mencuat di permukaan, dengan
serta merta pemerintah melakukan berbagai rekayasa politik guna meredam protes
massa dan mempertahankan status quo, terlebih menjelang pemilu tahun 1971.
Periode NKK/BKK
Pada masa inilah
pergerakan mahasiswa mulai dimatikan peran dan fungsinya oleh pemerintah, yaitu
sejak terpilihnya Soeharto untuk yang ketiga kalinya melalui Pemilihan Umum.
Maka guna meredam sikap ktiris mahasiswa terhadap pemerintah dan untuk
mempertahankan status quo pemerintahan maka dikeluarkanlah Kebijakan
Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) melalui SK No.0156/U/1978. Konsep ini
mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan
menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat
membahayakan posisi rezim.
Menyusul diadakannya
konsep NKK tersebut maka pemerintah melakukan tindakan pembekuan terhadap
beberapa organisasi Dewan Mahasiswa di beberapa kampus di Indonesia yang
kemudian diganti dengan membentuk struktur organisasi baru yang disebut Badan
Koordinasi Kampus (BKK).
Tahun
1978
Berdasarkan SK menteri
P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga
Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan
penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang
pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan
Tinggi.
Kebijakan BKK itu
secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan
hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat
Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun
hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada
rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya
sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga
kemahasiswaan.
Sehingga praktis,
kondisi kehidupan mahasiswa dalam melakukan pergerakan politik menjadi lumpuh.
Yang kemudian akhirnya menyebabkan mahasiswa hanya fokus ke urusan akademis dan
menjadi apatis. Terlebih lagi dengan munculnya beberapa organisasi
kemasyarakatan yang pada saat itu justru menjadi alat kepentingan politik
pemerintah. Sehingga tidak heran pada saat itu kondisi rezim semakin kuat dan
tegak.
Tahun
1998
Namun pengekangan
terhadap mahasiswa melalui NKK/BKK tidak bertahan lama. Gejolak krisis moneter
di seluruh dunia telah membuat kondisi perekonomian di Indonesia terguncang
hebat. Hal tersebut ditandai dengan menaiknya angka tukar rupiah terhadap dolar
yang menembus Rp 17.000/Dolar.
Pada tahun inilah demonstrasi
besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa pun semakin merebak dan meluas. Di
Jakarta sendiri, ribuan mahasiswa telah berhasil menduduki gedung MPR/DPR RI
pada tanggal 19 Mei 1998. Atas berbagai tekanan yang terjadi itulah akhirnya
pada tanggal 21 Mei 1998 pukul 09.00, presiden RI pada saat itu, yaitu Soeharto
resmi mengundurkan diri, dan kemudian menyerahkan jabatannya ke wakil
presidennya yaitu Prof. BJ Habibie, dan lahirlah reformasi.
Mahasiwa juga mempunyai peran yang
sangat penting sebgai Agent Of Change, Social
Control dan Iron Stock. Peran
yang pertama sebagai Agent Of Change adalah
mahasiswa berperan dalam merancang, melaksanakan, dan merealisasikan setiap perubahan- perubahan
menuju kearah yang lebih baik. Mahasiswa di harapkan mampu menjadi penyambung
lidah rakyat terhadap pembuat kebijakan dan penerjemah lapangan terhadap setiap
kebijakan dari pembuat kebijakan. Peran yang kedua sebagai Social Control adalah mahasiswa harus memiliki kepekaan,
kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi
yang teraktual dengan berperan sesuai dengan bidang keilmuan masing- masing.
Mahasiswa diharapkan mampu memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga
mampu melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Peran yang ketiga
adalah Iron Stock, dalam hal ini
mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan yang mampu menjunjung Tri
Dharma Perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian
masyarakat.
Namun pola
yang diambil gerakan mahasiswa cenderung frontal dan tidak memunculkan pola-pola
yang lebih elegan. Ada kesan dalam mahasiswa bahwa bila tidak melakukan aksi
turun ke jalan, demonstrasi, dan mimbar bebas, maka suara mereka tidak akan
didengar oleh pemerintah. Pola extra
parliamentary menjadi pilihan yang paling disukai oleh mahasiswa. Mahasiswa
perlu menyusun kembali landasan bagi pergerakannya. Gerakan mahasiswa jangan
hanya menjadi suatu nuansa yang simbolik, tetapi harus bisa menjadi suatu
gerakan
yang bermanfaat bagi tiga unsur,
yaitu :
1. Gerakan mahasiswa bermanfaat bagi
bangsa dan negara,
2. Gerakan mahasiswa bermanfat bagi
masyarakat,
3. Gerakan mahasiswa bermanfaat bagi
dirinya.
HIDUP MAHASISWA INDONESIA!
dari berbagai sumber